اَللّهُمَّ اَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَاِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَاَدْخِلْنَا اْلجَنَّةَ دَارَالسَّلاَمِ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ يَاذَاْلجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ

PUASA DI BULAN ROMADLON

Jumat, 28 Juni 20130 komentar

PUASA DI BULAN RoMADLON



Diwajibkannya puasa atas ummat Islam karena mempunyai hikmah yang dalam. Yaitu merealisasikan ketakwaan kepada Allan swt. Di dalam surat al-Baqarah ayat 183 Sebagaimana disebutkan :
[Hai orang - orang  yang beriman diwajibkan atas kalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kalain bertakwa].

Kadar takwa tersebut terlihat dalam tingkah laku, mau melaksanakan perintah dan menjauhi larangannya, disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 185 :
[ (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, dimana bulan yang di dalamnya diturunkan permulan dari  al-Qur'an, sebagaimana untuk  petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk, dan pembeda (antara yang haq dan bathil). Maka dari itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan puasa, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu juga ].

Ayat ini menjelaskan alasan yang melatarbelakangi mengapa puasa diwajibkan di bulan Ramadhan, kenapa tidak di bulan yang lain. Sesungguhnya Allah mengisyaratkan hikmah puasa bulan Ramadhan, karena Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan yang diistimewakan Allah dengan menurunkan kenikmatan terbesar di dalamnya, diantaranya al-Qur'an al-Karim yang akan menunjukan manusia ke jalan yang lurus. Bulan Ramadhan juga merupakan pengobat hati, petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa, sebagai pembersih hati serta penenang jiwa-raga. Itulah nikmat terbesar dan teragung. Oleh karena itu wajib bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk bersyukur kepada Sang Pemberi Nikmat tiap pagi dan sore.

Bila puasa telah diwajibkan kepada umat terdahulu, niscaya adakah puasa yang diwajibkan atas umat Islam sebelum Ramadhan?

Jumhur ulama dan sebagian pengikut Imam Syafi'i berpendapat bahwa tidak ada puasa yang pernah diwajibkan atas umat Islam sebelum bulan Ramadhan. Dimana pendapat ini dilandaskan pada hadis Nabi saw. diriwayatkan oleh Mu'awiyah :
[Hari ini adalah hari Asyura',  Allah tidak mewajibkannya atas kalian atau siapa diatantara kalian yang mau silahkan berpuasa, yang tidak juga boleh meninggalkannya ]

Sedangkan madzhab Hanafi mempunyai pendapat lain : yakni  puasa yang diwajibkan pertama kali atas umat Islam adalah puasa Asyura'. Ketika datang Ramadhan Asyura' dirombak (mansukh). Perlu diketahui madzhab ini mengambil dalil haditsnya Ibn Umar dan Aisyah ra : yang diriwayatkan dari Ibn 'Amr ra “ bahwa Rosululloh. Melaksanakan puasa hari Asyura' dan memerintahkannya (kepada umatnya) untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika datang Ramadhan maka puasa Asyura' beliau tinggalkan, ketika itu Abdullah (Ibnu 'Amr) juga tidak berpuasa dulan itu". (H.R. Bukhari).

[Diriwayatkan dari Aisyah ra., bahwa orang-orang Quraisy biasa melakukan puasa Asyura' pada masa jahiliyah. Ketuka itu Rasulullah juga memerintahkan untuk berpuasa hari Asyura' sampai diwajibkannya puasa Ramadhan. Dan Rasul bersabda , sesunggunya barang siapa ingin berpuasa Asyura' silahkan berpuasa, kalau tidak juga tidak apa-apa (tidak diharuskan)]. (hadist riwayat Bukhari dan Muslim).

Pada masa-masa sebelumnya, Nabi Muhammad s.a.w biasa melakukan puasa Asyura' sejak sebelum hijrah dan terus berlanjut sampai usai hijrah. Namun ketika hijrah ke Madinah beliau mendapati orang Yahudi sedang berpuasa (Asyura'), sedangkan beliau pun ikut berpuasa seperti mereka dan manyerukan ke ummatnya untuk melakukan puasa itu.

Hal ini sesuai dengan wahyu secara mutawattir (berkesinambungan) dan ijtihad yang tidak hanya berdasar hadist Ahaad (hadis yang diriwayatkan oleh tidak lebih dari satu orang saja). Diriwayatkan oleh Ibn Abbas ra :  pada waktu Nabi saw sampai di Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi sedang melakukan puasa Asyura', kemudian beliau bertanya, (puasa) apa ini? Lalu mereka menjawab : hari ini adalah hari Nabi Saleh as, dimana hari ketika Allah swt memberi kemenangkan Bani Israel atas musuh-musuhnya, kamudian Musa as. melakukan puasa pada hari itu juga. kemudian Nabi saw mengatakan : aku lebih berhak atas Musa dari kalian. selanjutnya beliau melaksanakan puasa tersebut dan memerintahkan (kepada sahabat-sahabatnya) berpuasa. (Hadist riwayat Bukhari).

Puasa Ramadhan diwajibkan pada bulan Sya'ban tahun kedua hijriyah, sebagaimana madzhab Abi Hanifah, kemudian kewajiban puasa Asyura terombak (mansukh). Sedangkan menurut madzhab lainnya, berkewajiban puasa Ramadhan itu hanya merombak kesunnahan puasa Asyura'.

Dalam hal ini kewajiban puasa Ramadhan berlandaskan pada Al-qur'an karim, as sunnah, Ijma. "Diriwayatkan dari Abdullah Ibn Umar, bahwa dia telah mendengar Rasulullah saw bersabda : sesungguhnya islam berdiri atas lima perkara : bersaks tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah (Makkah) dan berpuasa di bulan Ramadhan."

Kata 'al-haj' (haji) didahulukan sebelum kata 'al-shaum' (puasa), karena menunjukkan pelaksanaan ibadah haji lebih banyak menuntut pengorbanan waktu dan harta. Sedangkan dalam riwayat lain berpendapat, kata 'al-shaum' didahulukan, sebab kewajiban puasa lebih merata (bisa dilaksanakan oleh mayoritas umat Islam) dari pada haji.


Berkewajiban puasa Ramadhan sangat jelas. Dan barang siapa yang mengingkari atau mengabaikan keberadaannya dia termasuk orang kafir, namun kecuali mereka yang hidup pada zaman Islam masih baru atau orang yang hidup jauh dari ulama.
Share :

Posting Komentar

 

Copyright © 2011. Meniti Ridlo Ilahi - All Rights Reserved
Published by El Fakir Abi Salwa
Proudly powered by Blogger