ANJURAN SAHUR pada PUASA RAMADHAN
Sebelum
berpuasa dianjurkan untuk makan sahur sebagaimana sabda Rosululloh :
تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ
بَرَكَةَ
Bersahurlah
kamu sekalian karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barakah
(HR. Bukhary dan Muslim)
Waktu Sahur
Agama
tidak menerangkan dengan rinci kapan seharusnya seseorang bersahur, akan tetapi
dari riwayat-riwayat yang ada dapat dipahami bahwa sebaiknya sahur dilaksanakan
pada akhir malam menjelang terbit fajar / Shubuh.
وكُلُوْا
وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَض
مِنَ
الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"…dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari
benang hitam, yaitu fajar.” (QS.
Al Baqoroh: 187)
Adapun
orang yang ketika Adzan Shubuh berkumandang masih memegang gelas minumannya
maka hendaklah dia tunaikan hajatnya sampai selesai. Rosululloh bersabda :
إذَا
سَمِعَ أَحَدُكُم ْ النِّدَاءَ وَ اْلإِنَاءُ فِيْ يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى
يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ
“Apabila seseorang dari kalian mendengar suara adzan sedangkan
gelas masih berada di tangannya maka janganlah ia letakkan hingga memenuhi
hajatnya”
(HR. Abu Dawud, Ibnu Jarir , Hakim, Baihaqi & Ahmad)
Posting Komentar